BeritaDaerah

Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Pada Jaksa Agung Beri Pengarahan di Kejati Lampung

LAMPUNG, (www.JNnews.co.id) | Direktur Narkotika dan Zak Adiktif lainya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI, Darmawel S,H., M.H., memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi Tindak Pidana umum, yang dipusatkan di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Selasa (13/4/2021) sekira pukul 09.30 sampai dengan 12.00 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, SH, S.Sos, M.H, melalui siaran pers resminya di Bandar Lampung.

Acara ini diikuti oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Heffinur.S.H.M,H., berlangsung secara dinamis dan aktif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Foto ; Rec.dok

Adapun pengarahan yang disampaikan adalah terkait dengan teknis penanganan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan Narkotika yang berdampak pada keadilan di masyarakat.

“Salah satu contoh yaitu seorang yang seharusnya dilakukan rehabilitasi kemudian tuntutanya masuk penjara sehingga ini tentunya tidak adil dan mengakiabatkan penjara penuh, hal ini tentu saja perlu penanganan yang dilandasi oleh kehati-hatian dan berkeadilan, dan yang lain adalah penerapan TPPU pada Narkorika yang masih jarang diterapkan oleh aparat penegak hukum (APH) khususnya di wilayah hukum pada Kejaksaan Tinggi Lampung, inilah tujuan utamanya kami datang pada Kejaksaan Tinggi Lampung”, jelas Kasipenkum Kejati Lampung.

Pada akhir penyampaianya Darmawel S,H., M.H berharap Kejaksaan tinggi Lampung yang saat ini sedang menuju Wiayah Birokrasi Bebas Bersih Melayani WBBM menjadi lebih baik di bawah pimpinan Dr. Heffinur, S.H., M.H.

“Kemudian Kejaksaan Tinggi Lampung yang lokasinya dekat dengan pulau Jawa lebih aktif untuk memberantas Narkotika dimana Lampung, merupakan tempat transit Narkotika menuju ke pulau Jawa”, demikian tutup dia. (*)

-

Editor-Roy

Redaktur-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/