Lampung Selatan, (Jnnews) | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite aksi masyarakat dan pemuda untuk demokrasi (KAMPUD) Lampung Selatan, menyampaikan kekecewaannya atas indikasi kesalahan kontruksi pada pembangunan Gedung Cagar Budaya dan/atau pembangunan Convention hall Kalianda yang mengakibatkan jebolnya cor-coran pada salah satu bangunan.
Dalam keterangan persnya, ketua DPD KAMPUD Lampung Selatan, Ardiansyah Armi hari Minggu (1/12/2024) bahwa pihaknya menyayangkan anggaran proyek yang sangat besar bisa terjadi kejadian seperti itu.
“Baru berjalan proses pembangunan gedung cagar budaya dan/atau pembangunan Convention hall Kalianda sudah diduga ada kegagalan kontruksi”, ujarnya.
Diduga telah terjadi praktik korupsi dengan modus operandi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak serta tidak sesuai dengan volume pekerjaan”, pungkas Ardiansyah Armi.
Sosok aktivis yang dikenal sederhana ini juga menyampaikan, jika pihaknya menyimpulkan atas dugaan tersebut telah tidak sesuai dengan ketentuan.
Pembangunan gedung cagar budaya yang bersumber dari anggaran APBD, dengan nilai Rp 18.214.294.367
Nomor kontrak : 27/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2024 Penyedia jasa : PT.RINDANG TIGA SATU PRATAMA, Konsultan supervisi : CV. VIEW CONSULTANT, Sumber APBD 2024.
Ardiansyah mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini, baik dari segi administrasi maupun fisik.
“Kami berharap aparat segera melakukan penyelidikan menyeluruh, dalam proses masih berjalannya pembangunan gedung cagar budaya ini”, tutupnya. /sn
Red