BeritaDaerah

Eva Dwiana : Bila Tidak Penting, Jangan Keluar Rumah

Bandarlampung (JNews) – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menghibau kepada masyarakat yang tidak memiliki keperluan penting, agar jangan keluar rumah demi mencegar penularan virus Covid-19.

“Saat ini kerumunannya yang harus kita kurangi. Jadi saya minta tolong kepada semua masyarakat kalau tidak penting-penting amat tidak usah keluar rumah,” kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Jumat (20/8).

Ia mengatakan bahwa Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung sekarang fokus untuk mengurangi kerumunan melalui penyekatan jalan untuk menekan mobilitas warga hingga 30 persen guna memutus rantai penularan Corona.

Ia pun meminta kepada masyarakat tidak perlu terlalu mempermasalahkan penyekatan yang dilakukan oleh Polresta Bandarlampung di sejumlah ruas jalan kota ini, sebab kebijakan tersebut merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat.

“Saya harap masyarakat jangan pertanyakan dulu masalah penyekatan, terpenting adalah kolaborasi dan patuh terhadap protokol kesehatan,” katanya.

Dia menegaskan bahwa penyekatan ini untuk kebaikan bersama dan perlu diketahui bahwa dengan penyekatan beberapa waktu lalu, Bandarlampung bisa masuk zona oranye.

Menurutnya pula dengan kerja sama dan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku selama pandemi Covid-19, diharapkan kota ini akan segera masuk ke zona aman dan aktivitas dapat kembali normal.

-

“Kerja kita semua sudah luar biasa hal ini dapat dilihat dari bed occupancy rate (BOR) di kota ini sudah menurun, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemarin keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di RS saat ini berada di 68,84 perseen,” kata dia.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan forkopimda yang selama ini tidak henti-hentinya bersama Pemkot Bandarlampung selalu berkeliling mengimbau warga untuk patuh terhadap prokes, sehingga kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir menurun.

Perlu diketahui bahwa sejumlah jalan di Kota Bandarlampung masih dilakukan penyekatan oleh Polresta Bandarlampung, yakni Jalan Kota Raja menuju Raden Jalan Radin Inten, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan MH Thamrin, Flyover Pahoman Puskesmas Satelit, Jalan Pangeran Antasari Flyover Kali Balok, Bundaran Rajabasa. Pada beberapa jalan yang disekat tersebut, polisi menggunakan kawat berduri. (red)

editor Roy

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/