BeritaDaerah

Ikam Lamsel Minta Aparat Terkait Lakukan Pengawasan Terhadap Proyek Pembangunan Food Court MPP

Lampung Selatan, (Jnnews) | Proyek pembangunan food court yang berada di lokasi mall pelayanan publik (MPP) Kabupaten Lampung selatan, senilai Rp 588 juta dinilai melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Padahal proyek pembangunan kontruksi gedung tersebut memiliki resiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.

Dari pantauan di lokasi, para pekerja di proyek pembangunan food court di MPP Kabupaten Lampung Selatan tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Menurut Ketua Ikatan kemuakhian masyarakat Lampung Selatan (IKAM LAMSEL)  Ruli Hadi Putra, penggunaan APD merupakan sebuah SOP dalam  setiap proyek kontruksi. Ia meminta aparat dari Dinas Ketenagakerjaan atau instansi terkait untuk melakukan pengawasan.

Foto; Rec.dok

“Itukan harus ada pengawasan juga, terutama di Dinas Ketenagakerjaan masalah bagaimana tenaga kerja itu harus menggunakan SOP, artinya untuk menghindari kecelakaan kerja,” ujarnya.

Ruli menambahkan, jika pihak perusahaan tidak menggunakan APD bagi pekerjanya, berarti sudah melakukan pelanggaran dan harus ada sanksi, minimal mendapatkan teguran dari aparat terkait.

“Bila tidak menggunakan SOP itu wajib ditindak pihak perusahaannya, sudah pasti disitu ada kelalaian dan itu suatu pelanggaran juga, harus diberi sanksi itu, baik secara administratif maupun hal-hal lain juga,” katanya.

“SOP itu wajib dilakukan oleh semua perusahaan tak terkecuali, apalagi ini skala tender, bisa dibilang proyek besarlah, dan ini proyek Pemerintah, terkecuali proyek pribadi rumahan milik direktur perusahaan tersebut tambah Ruli.

-

Dan ini akan kita pantau terus baik dari spek dan standar penggunaan material untuk pembangunan gedung tersebut, masa iya proyek dengan nilai setengah milyar lebih itu hanya habis buat bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan angaran yang disediakan, ini pakai Dana APBD Lo bukan dana pribadi, jadi semua bisa mengawasi dan melaporkan, bila nanti ditemukan adanya indikasi Mark up dalam pembangunan proyek tersebut, pungkas Ruli. /SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/