BeritaDaerah
Trending

Klungkung Terpilih Menjadi Tempat Uji Implementasi Sistem Geocoding

Sekertaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, pada saat menerima audiensi dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada di Ruang Rapat Praja Mandala.

KLUNGKUNG, jnnews.co.id || Sekertaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra mewakili Bupati Klungkung menerima audiensi dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada di Ruang Rapat Praja Mandala, Jumat(15/7/2022).

Audiensi tersebut terkait akan dilakukannya penelitian di Kabupaten Klungkung untuk Penyusunan Standar Nasional dan Sistem Geocoding Alamat Wilayah Perkotaan dan Perdesaan Indonesia.

Ketua PPIDS UGM Heri Sutanta menyampaikan bahwa penelitian ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang. Pihaknya juga menyampaikan bahwa kondisi pengalamatan objek di Indonesia saat ini masih belum teratur, terstruktur, dan tidak standar. “Oleh karena itu, standar pengalamatan di perkotaan dan perdesaan ini dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pengalamatan yang lebih baik, teratur, terstruktur, dan selanjutnya dapat mendukung terpeliharanya tertib administrasi pemerintahan”ucap Heri Sutanta.

Sekda Winastra menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas terpilihnya Kabupaten Klungkung sebagai tempat penyusunan standar nasional sistem geocoding ini. “Kita usulkan Desa Banjarangkan, Desa Tusan, dan Kelurahan Semarapura Kangin, silahkan kepada OPD terkait dan kepala desa berikan pelayanan terbaiknya mari kita bersinergi, difasilitasi data-data yang dibutuhkan untuk penelitian ini, semoga semuanya berjalan lancar dan kami dari pemerintah akan mendukung secara penuh”ucap Sekda Winastra.

-

Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten, Dinas PUPR Kabupaten Klungkung, serta undangan terkait lainnya.(JN/TM).

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/