Opini

Mahasisws Hukum UT, Diki S Chaniago; Ramai Media Sosial Terkait KPPS 

Lampung, (Jnnews) | Beberapa akhir pekan ini baik di media sosial X Twitter dan Instagram anggaran dari negara yang diperuntukkan untuk konsumsi para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di kabupaten Sleman dipotong, dari Rp15.000 menjadi Rp2.500. ini menjadi catatan penting untuk KPU RI maupun KPU Provinsi, Kabupaten/Kota.

Kita tidak bisa hindarkan kemajuan media sosial dimana Generasi Z dan Generasi Millenial hampir rata-rata melek akan sosial media, dimana mereka akan tau informasi secara cepat, apa lagi petugas KPPS hampir beberapa diisi oleh Generasi Z dan Generasi Millenial.

Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di seluruh Indonesia telah dilantik pekan lalu. Tiap tujuh orang petugas KPPS akan mengelola satu tempat pemungutan suara (TPS).

Meski sifatnya adalah Lembaga ad hoc alias hanya bertugas untuk kurun waktu tertentu, peran KPPS sangat penting karena menjadi garda terdepan penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara untuk sukses nya pemilu 2024 yang akan di laksanakan tanggal 14 Febuari 2024 .

Ini sebuah tantangan KPU selaku penyelenggara untuk pihaknya selalu mengedepankan transparansi dalam hal konsumsi untuk petugas KPPS termasuk soal penyediaan makanan dan uang transportasi untuk petugas KPPS.

Apa lagi para anggota KPPS yang harus menuntaskan proses pemungutan suara dalam waktu yang terbatas dan menyelesaikan perhitungan seluruh surat suara yang waktunya juga terbatas. Yang harus menjadi perhatian besar tentu memastikan agar para petugas KPPS menjalankan fungsi secara profesional, selain menjalankan fungsi secara profesional, KPU harus memastikan transparansi agar hak Mereka terpenuhi .

Kita patut apresiasi untuk Pemilu 2024 ini dimana KPU ada kemajuan dalam proses pelaporan hasil penghitungan suara di Pemilu 2024 ini dimana penggunaan rekapitulasi elektronik melalui aplikasi sirekap pada Pemilu 2024 semestinya membuat proses penghitungan suara lebih cepat dan tidak membuat petugas kelelahan.
Tentu ini membutuhkan pelatihan atau bimbingan teknis untuk seluruh petugas KPPS agar bisa menjalankan tugas dan fungsi serta memberdayakan aplikasi dengan sebaik mungkin. Selain itu harus ada dukungan teknis yang memadai.

-

Salah satu catatan pilu pada Pemilu 2019 adalah banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang sakit dan meninggal dan ini menjadi catatan penting untuk KPU RI .

Dalam hal Ini Masyarakat juga harus mengapresiasi KPU RI, dimana honor KPPS naik untuk pemilu 2024 ini dikutip dari KPU RI honor KPPS sudah ada kenaikan yang relatif besar ketuanya 550.000 (Pemilu 2019) menjadi Rp1,2 juta dan anggota dari 500.000 (Pemilu 2019) Menjadi Rp1,1 juta.
Apa lagi KPU RI memastikan seluruh sumber pendanaan honorer didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). /sn

Oleh ; Diki S Chaniago (Mahasiswa Universitas Terbuka, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Politik)

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/