BeritaDaerahNasional

Gubernur : “Bakauheni Harbour City” terealisasi 2022

Lampung, (www.JNnews.co.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengharapkan “Bakauheni Harbour City” terealisasi di tahun 2022, meminta semua pihak bersinergi untuk mewujudkan percepatan pembangunannya.

“Saya meminta semua pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan percepatan pembangunan kawasan pariwisata terpadau Bakauheni Harbour City ditahun 2022,” kata Arinal di Bandarlampung, Rabu (17/3).

Dia mengatakan, ini semua menjawab tantangan dari pemerintah pusat hususnya Menteri BUMN Erick Tohir, agar pembangunan ini segera terealisasi.

“Kami terus bekerja keras untuk pembangunan kawasan pariwisata terpadu Bakauheni yang Insya Allah tahun 2024 akan diresmikan. Pada saat itu, Menteri BUMN Erick Thohir menjawab mengapa harus di 2024? Lebih bagus di 2022, tidak harus menunggu jadi semua untuk diresmikan, tapi melakukannya secara bertahap,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendampingi kunjungan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa (16/3).

Arinal melanjutkan, kepada semua pihak terkait, seperti Pemkab Lampung Selatan, Pemprov Lampung, tiga BUMN bersinergi melakukan langkah-langkah untuk mewujudkannya.

“Kita harus menjadi satu, supaya apa yang diminta Pak Erick bisa dibuktikan waktunya,” ujarnya.

-

Dirinya pun menyampaikan perkembangan termutakhir pekerjaan pembangunan kawasan terintegrasi pariwisata Bakauheni, di antaranya telah disusunnya visioning masterplan kawasan dan feasibility study (FS) oleh konsultan PT Aecom Indonesia.

Selain itu, saat ini sedang dilakukan penyusunan kerangka acuan kerja (KAK) detail masterplan kawasan terintegrasi pariwisata Bakauheni oleh PT ASDP dan kesepakatan skema kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung, PT ASDP. PT Hutama Karya, PT ITDC.

Kemudian, dilakukan pula upaya percepatan pembentukan joint venture company sebagai pengelola Kawasan Terintegrasi Pariwisata Bakauheni agar dapat segera terimplementasi dalam waktu dekat.

Sebagai bentuk sinergi dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam pengembangan Kawasan Pariwisata Bakauheni, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sedang menyusun Rancangan Perda Penetapan Zona Kawasan Pariwisata dan RTRW radius tertentu sebagai penunjang pariwisata dan kemudahan perijinan.

Editor Roy

Redaksi –

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/