BeritaDaerah

Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi Benih Jagung

Lampung, (www.JNnews.co.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung tengah menelusuri alira dana kasus dugaan korupsi benih jagung yang melibatkan pejabat Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami juga tengah menelusuri aliran dana tersebut, apakah mengalir ke yang lain kita telusuri,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Heffinur dalam keterangannya di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Jumat (26/3).

Dia mengatakan, tim saat ini masih terus melakukan pengembangan, agar ada titik terang dan juga untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Untuk saat ini masih dalam penyelidikan, sehingga pemeriksaa aliran dana ke pejabat Pemprov tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat akan tetapi tim masih terus menggali keterangan para tersangka.

Pihaknya masih akan fokus terlebih dahulu kepada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi benih jagung tersebut.

“Kita fokus dulu sama tersangka ini, dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata dia.

Kejati Lampung telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi benih jagung tahun anggaran 2017. Ketiga tersangka itu di antaranya berinisial EY, IMA seorang ASN Pemprov Lampung dan HRR seorang rekanan.

-

Ketiganya belum dilakukan penahanan lantaran baru ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis(25/3).

Dalam penetapan tersangka itu pula, Kejati Lampung telah memeriksa sebanyak 25 saksi. Pihaknya Kejati Lampung sendiri akan melihat lagi perkembangan ke depan apakah ada saksi lagi yang akan di periksa.

editor Roy

redaksi –

 

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/