BeritaHukum dan KriminalTrending

KPK Lakukan Tangkap Tangan Terkait Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Jakarta, (Jnnews) | Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9/2022) Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Juru Bicara, KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews pada Kamis (22/9/2022).

“Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi.

Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut”, kata Ali Fikri.

Beliau juga menerangkan bahwa akan segera memberikan informasi terkait dengan perkembangan penanganan pada kegiatan tangkap tangan tersebut.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan”, jelas Ali Fikri. /SN

Red

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/