
LAMPUNG, (www.JNnews.co.id) | Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka penyampaian laporan Pansus dan pengambilan keputusan atas pengawasan tindak lanjut LHP BPK RI Perwakilan Lampung terhadap kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 Tahun 2020 pada Pemerintah Kota Bandar Lampung dilaksanakan, di Gedung Semergou, Rabu (10/3/2021).
Dalam agenda ini, rekomendasi DPRD Kota diserahkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Aderly Imelia Sari, ST. MT kepada Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.



Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung H. Wiyadi. SP. MM, mengungkapkan bahwa, “secara keseluruhan penangangan pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah baik. Namun demikian ada saran saran yang disampaikan DPRD, itu sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam bidang pengawasan”, kata Wiyadi. (*)
Editor-Roy
Redaktur-