BeritaDaerah

Polresta Siaga Di Empat Titik Pos Pengamanan

Bandarlampung (www.JNnews.co.id) – Polresta Bandarlampung dan Pemerintah Kota Bandarlampung mewacanakan penyekatan larangan mudik 2021. Hal itu dengan menyiagakan personel di empat titik pos pengamanan.

Empat lokasi itu adalah Tugu Raden Intan Rajabasa, Simpang Airan, Lapangan Baruna Panjang, dan Sukamaju Telukbetung Timur. Sementara dua pos pelayanan berada di Terminal Rajabasa dan Ramayana.

“Total 290 personel diterjunkan, rencana pospam diperbatasan,” kata Kabagops Polresta Bandarlampung, Kompol Arif Rahman Hakim Rambe, Rabu (7/4).

Direncanakan penyekatan larangan mudik akan berlaku selama 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Namun, titik penyekatan itu masih akan dikaji bersama Pemkot Bandarlampung.

“Masih dikaji lagi, cuma yang jelas penyekatan di perbatasan,” katanya.

Dia melanjutkan, bagi warga yang akan masuk ke kota Bandarlampung harus menunjukkan sertifikat vaksin atau swab tes.

“Tunggu lebih lanjut, nanti ada petunjuk teknis dari Pemkot,” katanya.

-

editor Roy

redaksi –

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/